Pencarian Peluang Usaha
Custom Search
Search All Machine
Kamis, 11 Februari 2010
Menjadi Sub Agen Gas Elpiji
Menjadi Sub Agen Gas Elpiji
Kebutuhan masyarakat akan konsumsi gas elpiji saat ini semakin meningkat tajam. Hal tersebut terjadi seiring dengan adanya program pemerintah yang malakukan konversi dari minyak tanah ke gas elpiji. Kebutuhan akan gas yang berukuran 3 kg hingga 12 kg semakin tinggi di tingkat masyarakat kelas menengah hingga kelas atas sekalipun. Bahkan di banyak tempat, agen-agen minyak tanah kini telah beralih jalur menjadi agen gas elpiji.
Belum meratanya agen dan sub agen yang ada di berbagai daerah menjadi salah satu faktor kenapa menekuni bisnis ini cukup menjanjikan. Ada beberapa wilayah yang tidak memiliki sub agen yang dekat, sehingga ketika membutuhkan gas elpiji harus membeli ke agen yang jaraknya cukup jauh.
Sebuah sub agen sendiri dikenal sebagai sebagai turunan dari agen yang menerima pasokan resmi dari dan langsung dari depot pertamina. Setelah itu kemudian sub agenlah yang menjual dan mendistribusikan kepada pengecer atau warung-warung yang berada di sekitar lokasi sub agen. Dan selama ini, sistem pendapatan yang biasa diterapkan dalam bisnis tersebut adalah bagi hasil dengan agen yang manyalurkan gas elpiji tersebut.
Langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum menjalankan usaha ini yang pertama adalah menyiapkan sebuah lokasi usaha atau tempat yang cukup luas. Ukuranya minimal bisa menampung gas elpiji berukuran 3 kg sebanyak 200 tabung. Setelah itu mencari agen resmi yang menampung gas pasokan dari pihak pertamina. Kemudian disitu dibicarkan sistem kerjasama apakah agen tersebut mengizinkan Anda untuk menjadi sub agennya. Ketika kerjasama sudah disepakati antara kedua belah pihak, langkah berikutnya adalah meminta izin pada lingkungan yang Anda tempati. Hal ini perlu dilaksanakan karena nantinya proses bongkar muat gas tersebut selain menimbulkan kebisingan juga menimbulkan resiko-resiko yang lain. Dan yang paling penting adalah modal yang Anda miliki cukup sebagai jaminan agen akan selalu memberikan pasokan gas elpijinya.
Hambatan yang biasa terjadi pada sub agen gas elpiji ini adalah terlambatnya pasokan dari agen. Kemudian juga adanya pengurangan pasokan dari agen karena pasokan dari pertamina juga berkurang. Dan yang paling utama itu lingkungan yang Anda tempati menjadi tidak nyaman karena adanya aroma gas, meskipun gas dari tabung telah habis, aroma gasnya masih tercium. Hal itu jika dibiarkan akan menimbulkan gangguan kesehatan dan cukup membahayakan jika terkena percikan api.
Untuk itulah, standar keamanan berupa pagar yang memadai dan cukup tinggi bisa Anda lakukan. Hal ini demi kemanan timbunan gas yang ada agar terhindar dari pencurian dan dari tindakan yang dapat membahayakan misalnya percikan api dari rokok.
Analisa ekonominya:
Modal Awal
Peralatan:
Renovasi tempat usaha Rp. 3.000.000,00
Pemasangan pagar besi Rp. 2.000.000,00
Deposit modal kea gen (untuk 300 gas 3 kg) Rp. 5.000.000,00
Promosi Rp. 100.000,00
Jumlah Rp.10.100.000,00
Perhitungan Laba/ rugi per bulan
Pendapatan
Omzet penjualan ± 300 tabung gas 3 kg
Harga jual gas Rp. 14.000,00 x 300 Rp. 4.200.000,00
Biaya-biaya:
Upah karyawan (penyalur)
3 orang (@ Rp. 300.000,00 Rp. 900.000,00
Pembelian gas Rp. 2.000.000,00
BBM Rp. 150.000,00
Biaya penyusutan peralatan Rp. 210.395,00
Jumlah biaya Rp. 3.260.395,00
Laba bersih Rp. 939.605,00
Catatan: Perlatan mengalami penyusutan selama 4 tahun dan memiliki nilai residu sebesar Rp. 1.000,00 dengan menggunakan metode penyusutan garis lurus. Biaya penyusutan per tahun = (Rp. 10.100.000,00-Rp. 1.000,00)/ 4 = Rp. 2.524.750,00 per tahun atau sama dengan Rp. 210.395,00 per bulan.
Untuk daftar agen gas elpiji ukuran 12 kg dan 15 kg, silakan unduh di
http://gasdom.pertamina.com/Upload/Files/da-lpg12%2650.pdf
Diolah dari berbagai sumber
Sumber gambar: http://www.riau.go.id/foto/123704053614:22:16.jpg
Dipublikasikan pada 12 Pebruari 2010 oleh admin · Kategori Berita-Info Bisnis, Info Produk, Kategori lainnya, peluang bisnis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar